Pengertian Identitas Nasional
Bagi bangsa dan negara, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting, khususnya bagi bangsa dan negara Indonesia. Setiap negara harus memiliki identitas nasional karena dijadikan ciri khas untuk membedakan antara bangsa dan negara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, penting bagi rakyat Indonesia untuk memahami identitas nasional Indonesia.
Identitas nasional merupakan istilah yang berasal dari dua kata, yaitu identitas dan nasional. Kata identitas yang berarti keadaan khusus, ciri-ciri, dan jati diri yang melekat pada individu maupun kelompok tertentu yang dapat membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional adalah bersifat kebangsaan, berasal dari bangsa sendiri, dan meliputi suatu bangsa. Jadi dapat disimpulkan bahwa identitas nasional adalah ciri khas atau jati diri nasional yang ada pada suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Selain itu, identitas nasional bangsa tidak dapat dipisahkan dari bangsa itu sendiri. Identitas nasional bangsa Indonesia adalah jati diri bangsa yang meliputi beragam suku bangsa, bahasa, budaya, wilayah, dan ideologi pancasila.
Fungsi Identitas Nasional
1. Sebagai Karakteristik Suatu Bangsa
Fungsi identitas nasional yang pertama yaitu sebagai karakteristik suatu bangsa. Dengan demikian, bangsa yang memiliki karakterisik akan mudah diingat dibandingkan dengan bangsa yang tidak memiliki karakteristik tertentu. Agar mudah dikenal baik oleh negara lain, maka suatu bangsa harus menciptakan karakter yang baik.
2. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Fungsi identitas nasional yang kedua adalah sebagai alat pemersatu bangsa, sebagaimana tertera pada bunyi pancasila yang ke-3, yaitu persatuan Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia yang memiliki berbagai suku (etnis), agama, dan budaya, maka identitas nasional Indonesia digunakan untuk menyatukan keberagaman tersebut. Selain itu, kebergamanan ini akan memperkenalkan Indonesia kepada bangsa dari negara lainnya. Dengan berdiri pada identitas yang sama, maka akan terhindar dari perpecahan bangsa.
3. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lain
Fungsi identitas nasional yang ketiga yaitu sebagai pembeda dengan bangsa lainnya. Seperti yang tertera pada penjelasan sebelumnya bahwa identitas merupakan ciri khas suatu negara. Hal ini dapat membedakan negara yang satu dengan negara lainnya dengan lebih spesifik.
4. Sebagai Landasan Negara
Fungsi identitas nasional yang keempat yaitu sebagai landasan negara. Identitas nasional dapat dikatakan sebagai landasan negara. Karena identitas nasional dapat digunakan sebagai panduan yang dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Selain itu, identitas nasional juga dapat digambarkan mengenai potensi, sumber daya, dan kemampuan suatu negara yang berbeda dengan negara lainnya.
5. Sebagai Nilai Kualitas Negara
Fungsi identitas nasional yang kelima yaitu sebagai nilai kualitas suatu negara. Identitas nasional yang ada pada suatu negara dapat menunjukkan kualitas dari negara tersebut. Suatu negara akan maju apabila negara tersebut dapat menjunjukkan identitasnya dan tidak terpengaruh budaya negara lain.
Bentuk-Bentuk Identitas Nasional Indonesia
Bentuk identitas nasional negara Indonesia dibuat berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia. Identitas nasional Indonesia telah tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36 C. Bentuk identitas nasional Indonesia antara lain :
1. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
2. Bahasa negara, yaitu Bahasa Indonesia
3. Lagu kebangsaan negara, yaitu Indonesia Raya
4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar negara, yaitu Pancasila
7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945
Keterkaitan Identitas Nasional Indonesia dengan Globalisasi
Globalisasi merupakan proses integrasi (kesatuan) internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek kebudayaan. Hal tersebut dapat dikatakan bahwa globalisasi adalah pengaruh ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang tersebar di penjuru dunia, sehingga tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas dari suatu negara, melainkan meningkatnya saling ketergantungan antar negara.
Era globalisasi tersebut dapat menggeser nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin lama semakin mengental, ada proses akulturasi, saling meniru, dan mempengaruhi budaya antar negara. Hal tersebut dapat melunturkan jati diri bangsa Indonesia. Seperti menonjolnya sikap individualistis yang bertentangan dengan asas gotong royong. Selain itu, semakin menonjolnya materialistis yang bertentangan dengan etika dan moral.
Untuk membendung arus globalisasi tersebut, maka kita sebagai bangsa Indonesia harus berupaya membangun sebuah konsep nasionalisme yang mengarah kepada konsep identitas nasional Indonesia.