TUGAS ETIKA PROFESI

 

Tugas Etika Profesi

1. Apa saja ciri-ciri seorang profesi?
Jawab : 
  • Yaitu mempunyai keahlian dan pengetahuan khusus sesuai dengan bidangnya, dimana keahlian dan pengetahuan tersebut diperoleh dari pendidikan atau pengalaman.
  • Terdapat kaidah dan moral baik yang berlaku untuk para profesional sesuai dengan kode etik profesi.
  • Pelaksanaan profesi harus mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi.
  • Seorang yang profesional harus mempunyai izin khusus agar bisa menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesi yang dimilikinya.
  • Umumnya, seorang profesional adalah anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.

2. Sebutkan 4 kebutuhan dasar seorang profesi?
Jawab:
Kredibilitas
Yaitu kualitas, kapabilitas untuk menimbulkan sebuah kepercayaan. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi yang dimiliki oleh profesi.
Profesionalisme
Yaitu kemampuan dasar yang dimiliki oleh seorang profesional. Diperlukan individu yang dapat dipercayakan oleh pemakai jasa profesi sebagai seorang profesional di bidangnya. 
Kualitas Jasa
Yaitu pelayanan yang diberikan oleh seorang profesional sudah memenuhi standar yang ada pada bidangnya.
Kepercayaan
Pemakai jasa profesi harus yakin bahwa ada kerangka etika profesionalisme yang ada berdasarkan pemberian jasa tersebut, sehingga menimbulkan kepercayaan yang tinggi pada profesi yang bersangkutan.

3. Jelaskan beserta contoh dua sanksi pelanggaran kode etik.
Jawab :
Sanksi Moral 
Sanksi ini terjadi atas sikap dan perilaku seseorang, dimana perilaku tersebut sudah mengandung unsur yang menyimpang terhadap normal perilaku maupun norma agama. Sanksi ini akan diberikan kepada yang melanggar, baik berupa pemblokiran, teguran, dan peringatan.
Contoh : 
Suatu lembaga pemerintahan melakukan pemblokiran ke beberapa link yang berisikan unsur SARA di dalamnya, seperti pornografi. Pelaku yang melakukannya ialah sekumpulan orang yang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah programmer yang memasukkan malware berisi unsur SARA tersebut. 
Sanksi Dikeluarkan Dari Organisasi
Sanksi ini terjadi atas peringatan yang sudah tidak ada toleransinya, dan suatu organisasi berhak mengambil tindakan selanjutnya. Sanksi ini akan diberikan kepada anggota organisasi yang melanggar dan tidak menaati Anggaran yang ada, peraturan yang ada, dan kebijakan yang ada. 
Contoh : 
Seorang pengacara yang salah menyebutkan nama instansi penting secara langsung di depan publik, maka pengacara tersebut akan mendapatkan sebuah peringatan awal dari instansi terkait. Namun jika peringatan tersebut tidak mendapatkan klarifikasi, maka pengacara akan mendapatkan peringatan selanjutnya. Efek dari peringatan tersebut akan mengakibatkan dirinya dikeluarkan dari profesi pengacara.

4. Berikan contoh perubahan proses kinerja-akibat teknologi dalam bidang berikut.
Jawab :
a. Education : Profesi Guru
  • Model belajar yang digunakan oleh seorang guru, dimana guru menjadi pusat perhatian sebagai pola pembelajaran, sedangkan murid menjadi subyek yang aktif.
  • Model belajar melalui pola interaksi satu arah, dimana guru berbicara dan murid mendengarkan.
  • Berawal dari lingkungan belajar yang monoton, akan menjadi lingkungan yang interaktif dengan menggunakan berbagai media dan fasilitas pendidikan, seperti e-learning.
b. Government : Profesi Polri
Polri melakukan pengembangan dalam pelayanan berbasis TI kepada masyarakat yang merupakan sebuah teknolgi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat perihal kepekaan terhadap kejahatan. Pelayanan berbasis TI tersebut berupa aplikasi dan sistem whistle blower. Selain itu, Polri membuat rancangan MPTI untuk berbagai operasional dan pelayanan. 
c. Company : Akuntan Publik
Seorang Akuntan Publik dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang hardware, software, dan teknologi komunikasi. Akuntan akan sering terlibat dalam proses laporan keuangan dan mengamankannya melalaui elektronik based system. 

5. Jelaskan bagaimana kode etik profesi dalam bentuk profesionalisme berikut ini.
Jawab :
3 Bidang Profesi Non-IT
a. Polisi 
Naskah kode etik profesi Kepolisian Negara Indonesia memuat beberapa bab, yang pertama yaitu BAB 1 berisi nilai-nilai dasar mengenai jati diri anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. BAB 2 berisi komitmen moral untuk setiap individu anggota dan konstitusinya. BAB 4 berisi tentang ketentuan sanksi moral dan tata cara sidang komisi.
b. Hakim 
  • Berperilaku Adil, bagaimana seorang hakim dapat memposisikan suatu kebenaran pada semestinya, khususnya kepada pihak yang dirugikan untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
  • Berperilaku Jujur, hakim bersikap tidak memiliki keberpihakan kepada salah satu pihak, sehingga dapat mengungkapkan suatu kebenaran baik dalam atau luar persidangan.
  • Bertanggungjawab, hakim bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, dan bertanggungjawab atas akibat dari tugas dan wewenangnya tersebut. 
  • Berdisiplin Tinggi, hakim memiliki sikap disiplin dalam hal menjalankan tugas, pengabduan, dan berusaha menjadi teladan di lingkungannya.
c. Akuntan 
  • Integritas, seorang akuntan diharuskan bertindak tegas dan jujur dalam semua bisnis dan profesionalnya.
  • Objektivitas, akuntan tidak boleh membiarkan adanya keberpihakan, konflik kepentingan, atau di bawah pengaruh orang lain yang dapat menyebabkan terhambatnya bisnis dan profesionalnya.
  • Perilaku Profesional, akuntan harus patuh terhadap hukum dan perundang-undangan untuk menghindari tidakan yang dapat menjelakkan profesi. 
3 Bidang Profesi IT
a. Analis Sistem
  • Sistem analis tidak diizinkan membuat sistem yang sulit dan dengan sengaja dibuat tidak akurat.
  • Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanakan oleh pihak kedua.
  • Tidak diizinkan menyebarkan data-data penting karyawan perusahaan.
  • Tidak boleh mempermalukan profesinya.
b. Data Entry Operator
  • Data entry operator diharuskan menguasai ilmu yang mendalam di bidangnya.
  • Harus mampu menjadikan suatu ilmu ke keterampilan.
  • Harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya.
  • Harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi datanya.
c. Programmer 
  • Seorang programmer harus mempunyai sikap yang terbuka dan mau menerima kritikan serta saran, terkait dengan pekerjaan.
  • Mempunyai pengetahuan yang dalam di bidang IT, seperti terampil dalam bahasa pemrograman.



Terbaru Lebih lama

Related Posts